Kegiatan sosialisasi tentang Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilaksanakan di pendopo kecamatan Mayong dilaksanakan pada hari Rabu, 29 Mei 2024. Kegiatan tersebut diikuti oleh operator desa dari seluruh desa di kecamatan Mayong, kabupaten Jepara.
Tema dari sosialisasi memuat tentang berbagai macam yang berkaitan dengan administrasi kependudukan, diantaranya penyuluhan tentang tertib administrasi kependudukan dan identitas kependudukan digital. Identitas kependudukan digital atau seringkali disebut dengan KTP digital merupakan salah satu inovasi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri yang memungkinkan warga masyarakat memiliki identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga dalam genggaman, karena identitas kependudukan digital tersedia di Play Store maupun App Store dan dapat didownload dengan mudah.
Pada kegiatan sosialisasi dijelaskan mengenai tata cara registrasi identitas kependudukan digital, hingga fitur-fitur yang tersedia di aplikasi tersebut.