Sehubungan dengan telah diintegrasikannya SIAK Database Terpusat, maka masyarakat sudah
tidak perlu lagi Konsolidasi Data Kependudukan di Disdukcapil kabupaten/kota.
Apabila masih terdapat kendala, silahkan menghubungi Call Center Ditjen Dukcapil Kemendagri di nomor 1500537
Kategori: Informasi