Sehubungan Dalam Rangka mencegah adanya Virus Corona (COVID 19) di Jepara, Kantor Disdukcapil Jepara menghimbau masyarakat untuk ONLINE dari Rumah, tidak perlu antri.

Selanjutnya Dokumen yang sudah JADI akan dikirim melalui Kantor POS setelah Berkas Pengajuan Permohonan Disetujui dan Dikirim ke Kantor Disdukcapil.