Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk meningkatkan cakupan vaksinasi Covid 19 di Jepara, Dinas Dukcapil Kabupaten Jepara, Sabtu, 23 Oktober 2021 memberikan layanan konsolidasi NIK pada kegiatan vaksinasi covid 19 di SLB Jepara.
Hari ini juga, Disdukcapil juga membuka pelayanan yang sama di Balai Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan.
Konsolidasi NIK adalah kegiatan meng-update dan mencocokkan NIK dengan Data Base Kependudukan Nasional.
Oleh karena itu, jika NIK Anda tidak bisa digunakan untuk mengakses layanan publik, seperti vaksinasi, layanan bank, BPJS, RS, SIM, sekolah dan lain-lain, silahkan datang ke kantor Disdukcapi atau WA ke 0811-2600-335.


