PENGUMUMAN
Sehubungan dengan Perubahan Cuti Bersama 2020 dan Larangan Cuti, dengan ini menyampaikan Tgl 22 Mei dan 25 Mei 2020 Kantor Disdukcapil “TUTUP”.
Sehubungan dengan Perubahan Cuti Bersama 2020 dan Larangan Cuti, dengan ini menyampaikan Tgl 22 Mei dan 25 Mei 2020 Kantor Disdukcapil “TUTUP”.
[embeddoc url=”http://disdukcapil.jepara.go.id/public/sites/84/2020/05/CETAK-KTP-EL-12-18-MEI-20201.pdf” download=”none”] Berikut daftar KTP elektronik yang sudah tercetak dan didistribusikan ke Kecamatan dan Desa masing-masing yaitu pengajuan sampai dengan tanggal 18 MEI 2020. Silahkan mengambil di Kecamatan atau Desa dengan membawa fotocopi KK (harus diambil yang bersangkutan / tidak boleh diwakilkan). Untuk pengecekan status pencetakan KTP Elektronik silahkan Read more…
[embeddoc url=”http://disdukcapil.jepara.go.id/public/sites/84/2020/05/13-SD-18-MEI-2020.pdf” download=”none”] Pengambilan Akta Kelahiran harus yang bersangkutan atau keluarga dalam satu KK ( Kartu Keluarga)
1.untuk Surat Pernyataan Orangtua yang Berdomisili di Luar Kota dan Meninggal di Luar Kota. [embeddoc url=”http://disdukcapil.jepara.go.id/public/sites/84/2020/05/meninggal-kab-lain-1.pdf” download=”all”] 2.untuk Surat Pernyataan Orangtua tidak diketahui keberadaannya. [embeddoc url=”http://disdukcapil.jepara.go.id/public/sites/84/2020/05/Orang-Hilang-2.pdf” download=”all”] 3.untuk Surat Pernyataan Anak Seorang Ibu. [embeddoc url=”http://disdukcapil.jepara.go.id/public/sites/84/2020/05/Anak-Seorang-Ibu-1.pdf” download=”all”] 4.untuk Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Sebagai Pasangan Suami Istri. [embeddoc url=”http://disdukcapil.jepara.go.id/public/sites/84/2020/05/SPTJM_suami_istri.pdf” Read more…
Dalam rangka mencegah penyebaran COVID 19 (Virus Corona) di Jepara, maka Pelayanan Adminduk secara Online yang semula berakhir tgl 13 Mei 2020 diperpanjang sampai tgl 29 Mei 2020. Khusus pengambilan Dokumen Adminduk masih dilayani dikantor.
[embeddoc url=”http://disdukcapil.jepara.go.id/public/sites/84/2020/05/04-SD-12-MEI-2020-1.pdf” download=”none”] Pengambilan Akta Kelahiran harus yang bersangkutan atau keluarga dalam satu KK (Kartu Keluarga)
Berikut ini disampaikan Surat Edaran Nomor 470/1861 Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Jepara tentang Proses dan Penerbitan Dokumen Pindah Penduduk.
Akta Perceraian Bulan Februari 2020 bisa di ambil di Dinas Dukcapil Jepara harus yang bersangkutan atau keluarga dalam satu KK (Kartu Keluarga)
Akta Perkawinan Dinas Dukcapil Bulan Februari 2020 yang sudah jadi, pengambilan bisa menghubungi pendeta masing-masing
Akta Perceraian Bulan Januari 2020 bisa di ambil di Dinas Dukcapil Jepara harus yang bersangkutan atau keluarga dalam satu KK (Kartu Keluarga)