Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kabupaten Jepara pada kegiatan Bupati Ngantor di Desa Parang, Kecamatan Karimunjawa pada hari Jum’at, 9 Mei 2025. Pelayanan yang dilakukan di antaranya perekaman KTP-el bagi warga di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang jauh dari akses fasilitas publik dikarenakan kondisi geografis daerah tersebut. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Disdukcapil Kabupaten Jepara melayani dengan hati, hati-hati, dan sepenuh hati.

Jepara MULUS
Dukcapil Prima
Indonesia Maju